Bersetubuhan Tidak Dibenarkan Dalam Islam Sebelum Menikah

Niotolovo - Semua agama telah membenarkan jika melakukan hubungan seksual setelah melangsungkan pernikahan adalah hal yang sah dan dibenarkan. Namun bagiamana jika melakukan hubungan seks namun belum menikah? Dalam Islam tentu sangat dilarang keras. Semua orang tahu jika pernikahan adalah merupakan acara yang sangat sakral yang bertujuan untuk membina sebuah keluarga dan merupakan sebuah pengesahan atas hubungan dua lawan jenis. Demikian sucinya sebuah ikatan pernikahan, tak terkecuali agama yang berpandangan keras, seperti Yahudi sekalipun, juga memandang tinggi masalah pernikahan.

Dalam ajaran Yahudi jelas disebutkan jika Anda kenal seseorang yang bukan anggota keluarga dekat, atau belum menikah, maka tidak boleh saling bersentuhan. Masalahnya, bersentuhan adalah cara hidup yang cukup sulit dihindari. Dari sekedar bersalaman hingga berciuman, sentuhan sendiri memang diakui sebagai kekuatan yang dapat menyatukan dua orang, bahkan lebih, menjadi lebih dekat.

Namun, agama Yahudi sangat menghargai hubungan fisik yang intim terhadap pasangannya. Dengan membatasi sentuhan hanya pada pasangan yang nantinya akan menjadi istri atau suami, maka sebuah pernikahan akan terasa sangat spesial. Karena di saat itu hubungan fisik telah diperbolehkan. Suami ataupun istri adalah hak pribadi setiap pasangan tanpa adanya campur tangan dari orang lain di luar pernikahan.

Agama Yahudi berkata untuk menunggu dan menyarankan orang untuk lebih mengenal jiwa atau pribadi seseorang sebelum memulai sentuhan fisik. Setelah saling pengertian terbangun antara dua insan maka saat pernikahan terjadi, sentuhan fisik akan terasa sangat membahagiakan.

Wah tentunya, Anda bisa mengadopsi pandangan ini jika berkenan. Tidak apa-apa, sekalipun dikatakan kuno atau ketinggalan jaman. Sudah resiko. Yang penting, happy ending kan?

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bersetubuhan Tidak Dibenarkan Dalam Islam Sebelum Menikah"

Post a Comment

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan...