Mengungkap Seputar Seksualitas dari Sudut Pandang Islam
Niotolovo - Dari sudut pandang agama islam, permasalahan seksualitas sangat penting dan dianggap sebagai tanda dari indentitas manusia. Islam sangat percaya jika manusia adalah makhluk yang sangat sempurna dari semua makhluk yang Dia ciptakan karena manusia memiliki akal dan pikiran. Karena diciptakan dengan kesempurnaan, manusia harus mampu untuk mengontrol prilakunya, dalam hal ini juga yang termasuk untuk mengontrol hasrat seksualnya.
Walaupun terkesan bertentangan antara agama dan hubungan seksual, sebenarnya semua agama memiliki aturannya masing-masing dalam memberikan batasan mengenai aktivitas seksual. Tidak terkecuali dalam Islam, agama yang paling banyak dianut oleh penduduk Indonesia.
Al-Qur’an dan Hadist yang merupakan pedoman umat Islam telah menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan seksual. Dalam Islam, aktivitas seksual hanya diperbolehkan bagi pasangan yang telah diikiat dengan ikatan pernikahan. Aktivitas seksual yang tidak dilakukan dalam ikatan pernikahan merupakan hal yang dilarang dalam Islam.
Seperti salah satu ayat Al-Qur’an yang menjelaskan mengenai pernikahan (Aruum;21) “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia ciptakan untukmu Istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berfikir.”
Sesuai dengan ayat di atas, menyatakan bahwa aktivitas seksual dalam Islam tidak bisa dipisahkan dengan pernikahan. Namun, pernikahan dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk melakukan reproduksi atau berkembang biak, pernikahan juga bertujuan untuk menciptakan kelembutan antara dua individu, saling menyayangi, mengasihi dalam ikatan yang suci.
Walaupun terkesan bertentangan antara agama dan hubungan seksual, sebenarnya semua agama memiliki aturannya masing-masing dalam memberikan batasan mengenai aktivitas seksual. Tidak terkecuali dalam Islam, agama yang paling banyak dianut oleh penduduk Indonesia.
Al-Qur’an dan Hadist yang merupakan pedoman umat Islam telah menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan seksual. Dalam Islam, aktivitas seksual hanya diperbolehkan bagi pasangan yang telah diikiat dengan ikatan pernikahan. Aktivitas seksual yang tidak dilakukan dalam ikatan pernikahan merupakan hal yang dilarang dalam Islam.
Seperti salah satu ayat Al-Qur’an yang menjelaskan mengenai pernikahan (Aruum;21) “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia ciptakan untukmu Istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berfikir.”
Sesuai dengan ayat di atas, menyatakan bahwa aktivitas seksual dalam Islam tidak bisa dipisahkan dengan pernikahan. Namun, pernikahan dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk melakukan reproduksi atau berkembang biak, pernikahan juga bertujuan untuk menciptakan kelembutan antara dua individu, saling menyayangi, mengasihi dalam ikatan yang suci.
0 Response to "Mengungkap Seputar Seksualitas dari Sudut Pandang Islam"
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan...