Kebersihan dan Kesucian dalam Pandangan Islam

Niotolovo - Syariat Islam yang Allah SWT turunkan berisi perintah dan larangan buat manusia. Dengan syariat itu kita menjalankan ibadah, sebagai bentuk peribadatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Salah satu karekter Syariat Islam adalah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebersihan dan kesucian. Ada begitu banyak detail perintah syariah yang secara langsung terkait dengan kebersihan, sehingga kita boleh menyimpulkan bahwa Islam adalah kebersihan.

Namun kalau dikaitkan dengan kenyataaan bahwa sebagian umat Islam tidak melaksanakan apa yang menjadi ajaran agamanya, tentu tidak bisa dijadikan legitimasi untuk menuduh bahwa syariat Islam identik dengan hal-hal yang jorok, kotor dan bau. Dan memang sulit dipungkiri asumsi bahwa masih cukup banyak umat Islam yang cenderung hidup kotor, jorok, dan tidak perhatian pada masalah kebersihan. Meski tidak sepenuhnya benar, namun dalam banyak kenyataan, agaknya asumsi itu sulit kita bantah. Hal itu karena begitu banyak fakta yang terlihat dengan kasat mata.

Sesungguhnya cukup banyak dalil dalam syariah Islam yang menunjukkan bahwa agama ini benar-benar memberikan perhatian yang besar pada masalah ini. Dan hal itu bukan hanya sekedar teori belaka, namun pernah dilaksanakan oleh generasi masa lalu dari umat ini. Walau pun kemudian bersamaan dengan terpuruknya umat Islam setelah itu, segala perhatian syariat terhadap kebersihan itu pun ikut merosot.
Perhatian syariat Islam atas kesucian merupakan bukti otentik tentang konsistensi Islam atas kebersihan. Dan bahwa Islam adalah peri hidup yang paling unggul dalam urusan keindahan dan kebersihan.

1. Perintah Bersuci
Dalam syariat Islam, kita mengenal beberapa jenis perintah yang terkait dengan menjaga diri dari kotoran, najis dan hal-hal yang tidak suci. Meski wudhu, mandi dan membersihkan najis  termasuk perkara ritual, namun tidak dapat dipungkiri bahwa semua itu berhubungan dengan kebersihan.

a. Mensucikan Najis
Agama Islam adalah agama yang paling memperhatikan urusan najis. Islam tidak memperkenankan pemeluknya untuk menyembah Allah SWT dalam bentuk shalat atau masuk ke dalam rumah ibadah, bila tubuh atau pakaiannya masih terkena najis. Karena itulah sejak awal turun wahyu, Islam telah mengangkat urusan membersihkan najis menjadi bagian dari penyembahan dan peribadatan. Allah SWT berfirman : Dan pakaianmu, bersihkanlah. (QS. Al-Muddatstsir :4 ).

Ada berbagai macam cara yang diajarkan agama Islam untuk mensucikan dan menghilangkan najis, mulai dari mencuci, mengelap, menggosok, mengesetkan, hingga mengubah wujud suatu benda.

b. Mandi Janabah
Mandi janabah disyariatkan dalam agama Islam, baik yang hukumnya wajib ataupun sunnah. Yang hukumnya wajib karena seseorang berhadats besar atau berjanabah, sedangkan yang sunnah biasanya karena menghadapi momen tertentu.

Bila kamu dalam keadaan janabah maka mandilah. (QS. Al- Maidah : 6) Dengan demikian, pada prinsipnya seorang muslim adalah orang yang selalu membersihkan dirinya dengan air, bukan hanya pada bagian tubuh tertentu, tetapi seluruh tubuhnya.

c. Wudhu’
Selain ada syariat mandi, Islam juga mensyariatkan wudhu’, yang frekuensinya malah lebih sering dari mandi. Hal itu karena seorang muslim disyariatkan berwudhu sehari lima kali, pada setiap akan mengerjakan shalat.

Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki... (QS. Al-Maidah : 6).

Meski pun seorang yang masih punya wudhu dibolehkan shalat tanpa harus berwudhu’ lagi, namun memperbaharui wudhu adalah termasuk di antara sunnah yang dianjurkan. Secara fisik, pasti sangat berbeda keadaan orang yang berwudhu sehari lima kali dengan yang tidak melakukannya. Sebab orang yang berwudhu’, pastilah telah membasuh wajah, tangan, kepala dan kaki, serta berbagai anggota tubuh yang lainnya dengan menggunakan air.

d. Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur
Di dalam syariat Islam, bukan hanya mandi janabah dan wudhu’ saja yang disyariatkan. Mencuci kedua tangan sebelum mencelupkannya ke dalam wadah air, adalah perbuatan yang juga disunnahkan. Setidaknya kita dianjurkan untuk mencuci kedua tangan setelah bangun dari tidur, sebagaimana hadits berikut ini :

Bila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya hendaklah dia mencuci kedua tangannya sebelum memasukkannya ke dalam wadah air. Karena kalian tidak tahu dimana tangannya semalam. (HR. Bukhari dan Muslim).

e. Istinja’
Boleh dibilang bahwa satu-satunya agama di dunia ini yang masih dengan tegas mewajibkan istinja’ setelah buang air kecil dan buang air besar adalah agama Islam. Barangkali agama lain pernah mengajarkannya, tetapi dalam kenyataannya, syariat itu sudah tidak lagi berlaku, atau bahkan sudah dilupakan.

Istinja’ tentu sangat erat kaitannya dengan kebersihan. Apa yang keluar dari tubuh kita berupa air kencing atau kotoran manusia, selain najis juga tentunya merupakan benda-benda yang mengandung penyakit. Maka semua itu harus dibersihkan, agar kita tidak terkena penyakit.

f. Khitan
Syariat Islam termasuk salah satu agama yang mengajarkan kepada pemeluknya untuk berkhitan. Bahkan umumya ulama mengatakan hukumnya bukan sekedar sunnah atau anjuran, melainkan hukumnya wajib.

Rasulullah SAW bersabda : Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah! (HR. Ahmad an Abu Daud) Khitan merupakan sunnah (yang harus diikuti) bagi laki-laki dan perbuatan mulia bagi wanita (HR. Ahmad dan Baihaqi) Lepas dari urusan ritual agar suci dari najis, ternyata salah satu hikmahnya adalah agar terjaga kebersihan dan terhindar dari penyakit.

Bakteri dan bibit penyakit ternyata sangat subur berkembang di bagian tubuh yang tidak dibersihkan saat seseorang buang air. Pembahasan lebih jauh tentang khitan dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, akan kita bahas pada bagian akhir dari buku ini. Hal itu mengingat pembahasan tentang khitan agak luas dan merupakan fenomena yang sudah menjadi bagian dari budaya lokal bangsa Indonesia.

g. Parfum
Bukan hanya menganjurkan untuk hidup bersih, Islam juga sangat mengutamakan umatnya untuk tampil segar dan berbau harum. Maka dalam syariah Islam, memakai parfum dihitung sebagai bagian dari peribadatan yang punya nilai pahala tersendiri di sisi Allah. Bahkan pada dasarnya, berpenampilan wangi dengan parfum justru menjadi sunnah atau kebiasaan para rasul sejak masa lalu.

Empat hal yang termasuk sunnah para rasul : Memakai hinna’, memakai parfum, menggosok gigi dan menikah. (HR. Tirmizy) Pembahasan lebih jauh tentang parfum dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, insya Allah juga akan kita bahas pada bagian akhir dari buku ini.

h. Sikat Gigi
Agaknya tidak terlalu berlebihan kalau dikatakan bahwa satu-satunya agama yang memerintahkan pemeluknya untuk menyikat gigi hanya agama Islam. Apalagi kalau dikaitkan dengan masa diturunkan agama ini di abad ketujuh masehi. Kalau pun di zaman modern ini para ahli kesehatan berkesimpulan bahwa menyikat gigi itu suatu bentuk pola hidup yang sehat dan sangat dianjurkan, maka Islam telah memerintahkan pemeluknya 14 abad yang lalu.

Buktinya umat Islam sudah menghafal hadits berikut ini sejak masa Nabi Muhammad SAW masih hidup. Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu'. (HR. Ahmad).

i. Lima Bentuk Fitrah
Empat belas abad yang lalu, Islam telah turun dari langit dan mengajarkan tentang sunnah fitrah. Maka siapa pun yang memeluk agama Islam, pasti akan mengenal lima perbuatan fitrah tersebut, yaitu mencukur bulu kemaluan, khitan, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku. Dari Abu Hurairah Ra. ia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda: lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku (HR. Jama'ah).

Meski banyak orang mampu untuk selalu membersihkan dan merapikan kukunya, namun para ahli kesehatan tetap menganjurkan orang untuk memotong kuku. Karena hal itu lebih menjamin kesehatan dan kebersihan.

j. Haram Mandi Dengan Air Tercemar
Syariat Islam mengharamkan mandi dengan menggunakan air yang sudah tercemar najis. Kita dilarang kencing sembarangan pada air yang tidak mengalir, kemudian setelah itu kita malah mandi dengan menggunakan air tersebut. Sebab air itu sudah tercemar dengan najis.

Dasar larangan ini adalah sabda Rasulullah SAW : Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Janganlah sekali-kali kamu kencing di air yang diam tidak mengalir, lalu dia mandi di dalam air itu". (HR. Bukhari). Dalam riwayat Muslim,"(Jangan mandi) dari air itu". Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Janganlah kalian mandi pada air yang diam, sedangkan dirinya dalam keadaan janabah." (HR. Bukhari).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kebersihan dan Kesucian dalam Pandangan Islam"

Post a Comment

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan...