Seputar Membaca Ayat Al-Qur'an Setelah Fatihah

Dan sekiranya tidak ada ketentuan kesunahan membaca sebagiannya surat seperti dalam sholat tarawih , maka membaca satu surat penuh itu lebih utama daripada membaca sebagiannya surat yang panjang, meskipun yang dibaca lebih panjang daripada satu surat penuh.

Dan makruh meninggalkan/ tidak membaca ayat alqur'an , karna menjaga pendapat ulama yang mewajibkannya.

Al-Fiqh 'Ala Madzahibi Al-Arba'ah Juz 1 Hal 229-230
Membaca ayat Al-Qur'an setelah fatihah pada dua roka'at awal sholat Maghrib dan Isya,dan pada dua roka'at sholat shubuh adalah dianjurkankan menurut kesepakatan ulama,tetapi ulama madzhab berbeda dalam menetapkan hukumnya.

Menurut tiga imam yaitu MALIKIYYAH,SYAFI'IYYAH DAN HANABILAH hukumnya SUNAH.

Sedangkan menurut HANAFIYYAH:
Hukum membaca satu surat penuh atau tiga ayat dari surat" pendek atau satu ayat yang panjang adalah wajib,wajib dibaca pada pada dua roka'at awal sholat fardu.

Dan telah sepakat Asy-Syafi'iyyah dan Al-Malikiyyah bahwa cukup dengan membaca satu surat pendek atau satu ayat atau separuh ayat,maka ketika ini dilaksanakan maka hasil asal kesunahan membaca surat.

Menurut HANAFIYYAH:
Tidak gugur kewajiban membaca surat kecuali sebagaimana disebutkan,yaitu satu surat pendek penuh atau satu ayat yg panjang,atau tiga ayat pendek.

Menurut HANABILAH:
hasil kesunahan membaca surat membaca satu ayat yang mempunyai ma'na mustaqilah,yang tidak terikat ma'na pada ayat sebelumnya atau sesudahnya .

Membaca surat setelah fatihah dlm sholat fardlu hukumnya sunah kepada imam dan munfarid dan ma'mum ketika tidak bisa mendengar bacaan imam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seputar Membaca Ayat Al-Qur'an Setelah Fatihah"

Post a Comment

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan...