Thaharah Biasanya Disebut dengan Ritual

Thaharah tidak selalu identik dengan kebersihan,meski pun tetap punya hubungan yang kuat danseringkali tidak terpisahkan. Thaharah lebih tepat diterjemahkan menjadi kesucian secara ritual di sisi Allah SWT.

Mengapa kita sebut kesucian ritual?
Pertama, bersih itu lawan dari tidak kotor, tidak berdebu, tidak belepotan lumpur, tidak tercampur keringat, tidak dekil atau tidak lusuh. Sementara suci bukan kebalikan dari bersih. Suci itu kebalikan dari najis. Segala yang bukan najis atau yang tidak terkena najis adalah suci. Debu, tanah, lumpur,keringat dan sejenisnya dalam rumus kesucian fiqih Islam bukan najis atau benda yang terkena najis.

Artinya, meski tubuh dan pakaian seseorang kotor, berdebu, terkena lumpur atau tanah becek,belum tentu berarti tidak suci. Buktinya, justru kita bertayammum dengan menggunakan tanah atau debu. Kalau debu dikatakan najis, maka seharusnya hal itu bertentangan. Tanah dalam pandangan fiqih adalah benda suci, boleh digunakan untuk bersuci.

Kedua, thaharah adalah bentuk ritual, karena untuk menetapkan sesuatu itu suci atau tidak, justru tidak ada alasan logis yang masuk akal. Kesucian atau kenajisan itu semata-mata ajaran, ritus, ritual dan kepercayaan. Ketentuan seperti itu tentu resmi datang dari Allah SWT dan dibawa oleh Rasulullah SAW secara sah.

Daging babi tidak menjadi najis karena alasan mengandung cacing pita atau sejenis virus tertentu.Sebab daging babi tetap haram meski teknologi bisa memasak babi dengan mematikan semua jenis cacing pita atau virus yang terkandung di dalamnya.

Daging babi juga tidak menjadi najis hanya karena babi dianggap hewan kotor. Sebab seorang penyayang binatang bisa saja memelihara babi dikandang emas, setiap hari dimandikan dengan sabun dan shampo yang mengandung anti septik,dihias di salon hewan sehingga berpenampilan cantik, wangi, dan berbulu menarik. Setiap minggu diikutkan program menikure dan pedikure. Dan babi antik itu bisa saja diberi makanan yang paling mahal, bersih dan sehat, sehingga kotorannya pun wangi.

Tapi sekali babi tetap babi, dia tetap hewan najis,bukan karena lifestyle sang babi, tetapi karena kebabiannya. Dan najisnya babi sudah kehendak Allah SWT, sampai hari kiamat buat seorang muslim, babi adalah hewan najis. Tapi bukan berarti seorang muslim boleh berlaku kejam, sadis atau boleh menyiksa babi. Tetap saja babi punya hak hidup dan kebebasan. Dalam kasus ini, `illat (alasan) atas kenajisannya bukan berangkat dari hal-hal yang masuk akal.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Thaharah Biasanya Disebut dengan Ritual"

Post a Comment

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan...