Air Musakhkhan Ghairu Musyammasy
Musakhkhan ghairu musyammasy artinya adalah air yang menjadi panas tapi tidak karena terkena sinar matahari langsung. Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah mengatakan bahwa air yang ini tidak makruh untuk digunakan wudhu atau mandi janabah, lantaran tidak ada dalil yang memakruhkan. Bahkan Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah mengatakan meski air itu menjadi panas lantaran panasnya benda najis, tetap saja air itu boleh digunakan untuk berthaharah.
Namun bila air itu bersuhu sangat tinggi sehingga sulit untuk menyempurnakan wudhu dengan betul-betul meratakan anggota wudhu dan air secara benar-benar (isbagh), hukumnya menjadi makruh, bukan karena panasnya tetapi karena tidak bisa isbagh.
Namun bila air itu bersuhu sangat tinggi sehingga sulit untuk menyempurnakan wudhu dengan betul-betul meratakan anggota wudhu dan air secara benar-benar (isbagh), hukumnya menjadi makruh, bukan karena panasnya tetapi karena tidak bisa isbagh.
0 Response to "Air Musakhkhan Ghairu Musyammasy"
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan...